|
Sekitar 1,5% Penduduk Indonesia Alami Kebutaan
31 Aug 2004
JAKARTA--MIOL : Sebanyak 1,5% atau lebih kurang 3,2 juta orang
Indonesia menderita kebutaan, sehingga menjadi tugas pemerintah
dan masyarakat untuk mencegah dan mengurangi kebutaan.
"Jumlah kasus kebutaan di Indonesia tertinggi dibanding negara
Asia, seperti India (0,7 persen), Banglades (1 persen) dan Thailand
(0,3 persen)," kata Menkes Achmad Sujudi di Jakarta, Senin.
Ketika berbicara di depan peserta Forum Bakohumas Pusat, Menkes
menyatakan, penyebab utama kebutaan antara lain penyakit katarak,
glaukoma, kelainan refraksi dan penyakit lain yang berhubungan proses
penuaan.
Menurut Menkes, sebagian besar penyebab kebutaan karena katarak
yang jumlah penderitanya tiap tahun mencapai 210 ribu orang, sekitar
80 ribu orang katarak di antaranya berhasil disembuhkan melalui
operasi.
Dengan demikian terjadi penumpukan jumlah penderita katarak yang
belum disembuhkan, karena setiap tahun terdapat 130 ribu penderita
yang tidak bisa operasi, akibat jauh dari pusat pelayanan kesehatan
mata dan tidak memiliki biaya untuk operasi mata katarak.
Untuk itu Depkes menyusun rencana strategis nasional penanggulangan
gangguan penglihatan dan kebutaan (PGPK) sehingga mencapai masyarakat
bermata sehat pada tahun 2020.
Program PGPK itu meliputi advokasi kesehatan dan melakukan pemberdayaan
untuk peningkatan kemandirian individu, kelompok, atau masyarakat
dalam setiap tatanan guna bertindak dalam peningkatan kesehatan
mata.
Sementara itu, Dirjen Bina Kesehatan Masyarakat Depkes Azrul Azwar
mengatakan, katarak telah menjadi penyebab utama kebutaan di Indonesia,
sehingga menjadi prioritas penanggulangan kebutaan.
Sekitar 22 persen penderita katarak yang dioperasi berusia di bawah
55 tahun, sehingga menunjukkan bahwa katarak disebabkan kurang mengonsumsi
makanan mengandung vitamin A dan tidak menggunakan kaca mata berwarna
gelap saat berada di luar rumah pada siang hari.
Untuk itu pemerintah akan meningkatkan perluasan sarana pelayanan
operasi katarak di kota/kabupaten dengan biaya yang terjangkau masyarakat
dan sosialisasi pemakai kacamata gelap di siang hari, sehingga penderita
katarak dapat disembuhkan dan tidak sampai mengalami kebutaan. (Ant/O-2)
Source: www.depkes.go.id
|