<< Back to Index News

Sekitar 1,5% Penduduk Indonesia Alami Kebutaan

31 Aug 2004

JAKARTA--MIOL : Sebanyak 1,5% atau lebih kurang 3,2 juta orang Indonesia menderita kebutaan, sehingga menjadi tugas pemerintah dan masyarakat untuk mencegah dan mengurangi kebutaan.

"Jumlah kasus kebutaan di Indonesia tertinggi dibanding negara Asia, seperti India (0,7 persen), Banglades (1 persen) dan Thailand (0,3 persen)," kata Menkes Achmad Sujudi di Jakarta, Senin.

Ketika berbicara di depan peserta Forum Bakohumas Pusat, Menkes menyatakan, penyebab utama kebutaan antara lain penyakit katarak, glaukoma, kelainan refraksi dan penyakit lain yang berhubungan proses penuaan.

Menurut Menkes, sebagian besar penyebab kebutaan karena katarak yang jumlah penderitanya tiap tahun mencapai 210 ribu orang, sekitar 80 ribu orang katarak di antaranya berhasil disembuhkan melalui operasi.

Dengan demikian terjadi penumpukan jumlah penderita katarak yang belum disembuhkan, karena setiap tahun terdapat 130 ribu penderita yang tidak bisa operasi, akibat jauh dari pusat pelayanan kesehatan mata dan tidak memiliki biaya untuk operasi mata katarak.

Untuk itu Depkes menyusun rencana strategis nasional penanggulangan gangguan penglihatan dan kebutaan (PGPK) sehingga mencapai masyarakat bermata sehat pada tahun 2020.

Program PGPK itu meliputi advokasi kesehatan dan melakukan pemberdayaan untuk peningkatan kemandirian individu, kelompok, atau masyarakat dalam setiap tatanan guna bertindak dalam peningkatan kesehatan mata.

Sementara itu, Dirjen Bina Kesehatan Masyarakat Depkes Azrul Azwar mengatakan, katarak telah menjadi penyebab utama kebutaan di Indonesia, sehingga menjadi prioritas penanggulangan kebutaan.

Sekitar 22 persen penderita katarak yang dioperasi berusia di bawah 55 tahun, sehingga menunjukkan bahwa katarak disebabkan kurang mengonsumsi makanan mengandung vitamin A dan tidak menggunakan kaca mata berwarna gelap saat berada di luar rumah pada siang hari.

Untuk itu pemerintah akan meningkatkan perluasan sarana pelayanan operasi katarak di kota/kabupaten dengan biaya yang terjangkau masyarakat dan sosialisasi pemakai kacamata gelap di siang hari, sehingga penderita katarak dapat disembuhkan dan tidak sampai mengalami kebutaan. (Ant/O-2)

Source: www.depkes.go.id