| Penjelasan
Teknis Dalam Rangka Indonesia Menyatakan Wabah Polio
19 May 2005
Dengan dinyatakannya wabah penyakit Polio, baik oleh Pemerintah
Indonesia maupun oleh internasional (WHO), maka ada beberapa hal-hal
yang perlu diketahui masyarakat.
- Penyakit Polio merupakan penyakit anak, terutama balita. Terdapat
3 tipe virus Polio, Polio-1, Polio-2 dan Polio-3. Polio-3 yang
juga pernah hidup di Indonesia lebih dari sepuluh tahun yang lalu
memang merupakan tipe yang jarang. Polio-1 adalah jenis yang paling
sering ditemukan di dunia saat ini.
- Penyakit Polio dan penyakit lain yang juga bergejala panas
dan kelumpuhan mendadak (walau tak permanen) digolongkan dalam
Accute Flaccid Paralysis (AFP). Penyakit AFP bisa terjadi pada
usia anak s/d dewasa muda (0-15 tahun).
- Apabila mengalami gejala AFP (kelumpuhan mendadak) sebaiknya
melaporkan kepada puskesmas / Rumah Sakit setempat, untuk diambil
sample tinjanya lalu diperiksa lebih lanjut ke Laboratorium Polio
Nasional yang ada di 3 kota di Jakarta, Bandung dan Surabaya.
Kegiatan surveilans AFP ini bertujuan untuk mendeteksi apakah
mengandung virus Polio liar (bukan akibat imunisasi) atau virus
non-Polio. Pemeriksaan ini pada umumnya membutuhkan waktu 28 hari.
Kualitas Surveilans Polio di Indonesia dinilai cukup baik.
- Sehubungan dengan wabah saat ini pemerintah akan mengadakan
Imunisasi Wabah Polio (Mopping-Up atau Sub-PIN) di tiga propinsi
yaitu: Jawa Barat, Banten dan DKI Jakarta. Semua anak usia 0-59
bulan (Balita), tanpa kecuali akan serentak diimunisasi di wilayah
tersebut, tanpa memandang apakah sudah pernah diimunisasi Polio
atau belum. Setiap balita akan menerima dua kali imunisasi dengan
jarak antara sebulan. Hampir tidak ada gejala yang berat akibat
imunisasi ini. Demam bisa diatasi dengan obat penurun demam biasa.
Anak usia diatas 5 tahun dan dewasa tidak perlu menjadi target
imunisasi.
- Putaran I akan diselenggarakan pada tanggal 31 Mei 2005, dan
putaran kedua pada tanggal 28 Juni 2005. Setiap balita yang tinggal
di ketiga wilayah tsb, tanpa memandang kewarganegaraan, harus
mengalami kedua putaran tersebut. Pada hari-hari tersebut imunisasi
serentak dilakukan pada pos-pos PIN, yang lokasi-lokasinya akan
diberitakan seluas-luasnya pada setiap desa. Kemudian keesokan
harinya akan dilakukan kunjungan kesemua rumah untuk meyakinkan
bahwa semua balita telah terimunisasi, dan menemukan balita yang
mungkin belum terjaring pada hari pertama.
- Apabila ada balita yang juga belum mendapat pelayanan, misal
karena tidak ditempat, maka hari-hari berikut, dengan perjanjian,
balita ybs akan dikunjungi kembali oleh petugas.
- Proteksi terhadap penyakit Polio sebenarnya telah dilakukan
pada saat bayi mendapat Paket Imunisasi Dasar (Untuk mencegah
penyakit-penyakit TBC, Polio, Diptheria, Pertusis atau Batuk Rejan,
Tetanus, Hepatitis dan Campak). Imunisasi Polio Dasar yang lengkap
adalah 4 kali, yaitu. saat bayi lahir (Polio-), usia 3 bln (Polio-1),usia
4 bln (Polio-2) dan usia 5 bln (Polio-3). Dengan lengkap 4 kali
dimaksudkan bayi dapat menyusun antibodinya dengan maksimal, untuk
suatu proteksi 5-10 thn.
- Mop-up ataupun PIN adalah merupakan suatu imunisasi suplementasi,
bertujuan untuk menghilangkan virus liar yang masih ada di daerah/wilayah
ybs. Kegiatan mana memerlukan duakali pemberian (minimal) dengan
selang antara satu bulan.
- Pada kasus wabah saat ini, selain mop-up juga perlu dilakukan
peningkatan pemantauan apakah semua bayi telah mendapat imunisasi
dasar lengkap, serta apakah semua AFP dilaporkan dan dideteksi
bahwa tidak mengandung virus Polio liar.
- Cek kembali apakah dalam keluarga apakah masih ada anak usia
di bawah 3 tahun yang belum lengkap imunisasi dasarnya (untuk
imunisasi lain selain Polio). Selekasnya imunisasi dasar ini dilengkapi..
Apabila ada hal-hal yang berkaitan dengan isu wabah Polio dan
imunisasi Polio yang masih belum jelas, dapat menghubungi:
* 1. dr Sri Durjati Boedihardjo
USAID/BHS 021-34359409
sboediharjo@usaid.gov
* 2. dr Mohamad Sholah Imari
DepKes/P2MPLP (untuk surveilans) 021-4247573
afp.ppmplp@depkes.go.id
* 3. dr Jane Soepardi
DepKes/P2MPLP (untuk imunisasi)
021-4257044 / 4249024
Source: www.depkes.go.id
|